![]() |
Grafik kritikan dari Migrant Watch atas penangkapan 414 tersangka TPPO oleh Satgas TPPO Polri. Foto : Pedeoproject.com |
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Direktur
Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengkritik pengungkapan kasus dugaan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polri pada 5 hingga 15 Juni lalu. Menurut
dia, tidak keseluruhan hasil ungkap kasus itu termasuk TPPO.
“(Ada yang) merupakan buah dari praktik
maladministrasi. Mereka (pekerja migran Indonesia/PMI) bukan bagian dari
kejahatan TPPO,” ujar dia dikutip dari Pedeoproject.com,
Senin, 19 Juni 2023.
Menurut Aznil, praktik maladministrasi atau unprocedural dialami oleh para pekerja migran
yang berangkat secara ilegal. Mereka merupakan korban dari sistem penempatan
kerja yang buruk. Adapun negara tujuannya seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong,
dan Timur Tengah.
Sedangkan TPPO merupakan bentuk
kejahatan kemanusiaan. Ini termasuk dalam kejahatan transnasional dan
terorganisasi, serta mengancam kehidupan sosial, politik, ekonomi, keamanan dan
perdamaian dunia.
Para PMI yang menjadi korban perbudakan modern ini biasanya
dipekerjakan dalam lingkungan yang melanggar hukum. Salah satunya membantu
berlangsungnya judi online dengan
iming-iming gaji tinggi.
Dengan kondisi seperti itu, Aznil mendesak Satgas TPPO Polri
memfokuskan diri untuk mengungkap kejahatan TPPO judi online di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina.
Apalagi, menurut dia, hasil ungkap Satgas TPPO yang telah
menetapkan 414 beberapa hari lalu hanya sekadar menangkap pelaku penempatan PMI
unprocedural.
“Sedangkan pengungkapan TPPO judi online belum menunjukkan perkembangan yang signifikan,” kata Aznil.
(*/ofi)