SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan Sebesar Rp600 Juta 

- Editorial Team

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madiun Umbul Square

Madiun Umbul Square

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menuntut manajemen Madiun Umbul Square segera menyelesaikan tunggakan gaji karyawan beserta tunjangan lainnya yang sudah mengendap selama 7 bulan. Total hak karyawan yang belum terbayarkan diperkirakan mencapai Rp600 juta.

Ketua SBMR, Aris Budiono, mengungkapkan ada 14 karyawan yang memberi kuasa kepada serikat untuk memperjuangkan hak mereka. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya sudah pensiun namun tetap berhak atas pembayaran gaji, pesangon, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang belum diterima.

“Agenda kami hari ini bipartit. Langkah awal agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Namun pertemuan belum menemukan titik temu, sehingga akan dilanjutkan lagi pada Kamis, 4 September. Jika masih buntu, kami akan melanjutkan proses ke Disnaker,” jelas Aris, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan antara SBMR dengan manajemen Madiun Umbul Square pada Selasa (26/8/2025)

Pihak manajemen mengakui kondisi tersebut. Plt. Direktur Madiun Umbul Square, Agus Mahendra, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena kondisi keuangan perusahaan sangat tertekan pascapandemi.

“Karyawan yang dirumahkan sejak 2024 memang ada yang belum menerima gaji selama 7 bulan. Kami menerima kedatangan serikat buruh dengan baik, dan prinsipnya perusahaan berusaha mencari solusi untuk memenuhi tuntutan mereka,” ujar Agus.

Menurut Agus, masalah utama Umbul terletak pada turunnya jumlah kunjungan. Banyak wisata baru yang lebih modern bahkan gratis, sementara wahana Umbul masih berusia lama dan belum sempat diperbarui. Pandemi Covid-19 memperburuk keadaan karena tempat wisata ini sempat hampir dua tahun tidak beroperasi.

“Dulu sebelum pandemi jumlah karyawan mencapai 80 orang, sekarang tinggal 24. Bahkan untuk efisiensi, kami juga berencana mengurangi jumlah satwa titipan dari BKSDA, agar biaya pakan bisa ditekan. Saat ini biaya satwa saja sekitar Rp30 juta per bulan, sementara pendapatan masih di bawah Rp100 juta,” terang Agus.

Pertemuan dengan serikat buruh akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk kembali duduk bersama pada 4 September mendatang pukul 13.00 WIB. Sebelum itu, manajemen Umbul bersama Dewan Pengawas dan Dinas Tenaga Kerja berencana menghadap Bupati Madiun untuk meminta arahan terkait penyelesaian masalah gaji karyawan. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni
Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru