1.900 Pekerja Migran Indonesia Pulang Tinggal Mayat, Korban TPPO ?

- Editorial Team

Minggu, 18 Juni 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perdagangan orang. Foto : Pixabay.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih terjadi hingga
kini semakin mengkhawatirkan. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM
(Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakannya sudah pada level darurat.


“Sangat darurat,” ujar dia saat
berkunjung di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),
awal Juni lalu.


Menurut dia, kondisi ini ditandai dengan
telah dipulangkannya 1.900 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI), korban TPPO sejak
2020 hingga 2022. Dari para korban itu, mayoritas berasal dari NTT.


Dari jumlah korban TPPO yang lebih
dari seribu dalam kurun waktu tiga tahun, Mahfud menyatakan adanya sindikat dalam
perbudakan modern ini. Penerbitan paspor bagi para korban kebanyakan dari luar
NTT menjadi salah satu hal yang dicurigai Mahfud.


“NTT ini daerah yang paling banyak
TPPO-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang
dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak
oleh mafia perdagangan orang ini,” Mahfud menjelaskan.


Dalam kajiannya, Pusat Penelitian dan
Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan Mahkamah Konstitusi RI, menjelaskan
TPPO merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan. Ini termasuk dalam kejahatan
transnasional dan terorganisasi, serta mengancam kehidupan sosial, politik, ekonomi,
keamanan dan perdamaian dunia.


TPPO berkembang karena dianggap
menjadi bisnis menguntungkan bagi para pelaku. Belum lagi, berdasarkan data
International Organization Migration (IOM), Indonesia tidak hanya sebagai
daerah asal kejahatan maupun transit. Namun, juga menjadi daerah tujuan dan
beroperasinya kejahatan tersebut.


Keadaan ini diperparah dengan tingkat
sosial ekonomi masyarakat yang rendah. Migrant Care menyatakan bahwa penyebab
terjadinya TPPO adalah tingginya angka kemsikinan, terbatasnya lapangan kerja,
tingginya angka pengangguran, dan rendahnya tingkat pendidikan.


Faktor lainnya adalah kurangnya
pengetahuan dan informasi tentang cara-cara bekerja keluar negeri. Kemudian,
gaya hidup yang konsumtif para PMI. Dengan demikian, mereka rentan terhadap
bujukan dan rayuan para calo tenaga kerja dan terjerat TPPO. Kemudian, dinilai
menyebabkan PMI terutama perempuan dan anak terjebak dalam lilitan hutang.


Alasan lainnya, masih kuatnya budaya
patriarki yang berujung pada ketidakadilan gender juga dapat memicu terjadinya TPPO.


Kepala Badan Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa untuk mencegah TPPO dibutuhkan
komitmen dari aparat penyelenggara negara.


Apalagi, sudah diketahui modus
operandi penempatan ilegal PMI secara konvensional. Ini seperti, calo turun
langsung ke masyarakat guna menawarkan pekerjaan. Lantas, diiming – imingi gaji
tinggi, cepat berangkat dan ditanggung semua biaya.


Juga ada modus propaganda media
sosial, yaitu korban mendapat info peluang kerja dari media sosial.
Selain itu, dengan modus lembaga
pelatihan kerja yang memiliki peran ganda. Selain menyelenggarakan pelatihan,
lembaga itu juga menempatkan PMI secara ilegal. “Ini juga tentu membutuhkan
tindakan tegas,” tegas Benny. (*/ofi)

 

Berbagai Sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Tersangka Diringkus dan 1,1 Kilogram Sabu Disita 
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya
Pura-pura Minta Donasi, Pria di Madiun Gasak Dua Handphone Milik Kasir Minimarket 
Polres Madiun Ungkap Modus Baru Kasus Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo, Tiga Tersangka Diringkus
Sejumlah Lurah Kecamatan Kartoharjo Dikabarkan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Polres Madiun Kota Ringkus Dukun Cabul, Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor