MAGETAN, NEUMEDIA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Magetan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pelayanan perkeretaapian dan pengelolaan aset, Kamis (7/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, di Magetan. Kerja sama ini menandai komitmen bersama antara BUMN dan pemerintah daerah dalam menghadirkan transportasi publik yang lebih baik serta pengelolaan aset yang tertib dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU meliputi pengelolaan dan pemanfaatan aset, peningkatan pelayanan dan keselamatan perkeretaapian, serta dukungan terhadap proses perizinan terkait.
“Kesepakatan ini merupakan langkah awal menuju kerja sama strategis, khususnya dalam menghadirkan pelayanan transportasi publik yang lebih baik, aman, dan efisien bagi masyarakat Magetan,” ujar Zainul dalam keterangannya.
Zainul juga menambahkan bahwa keberadaan Stasiun Magetan sangat vital, termasuk bagi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang kerap memanfaatkan layanan tersebut untuk kebutuhan transportasi.
Melalui kerja sama ini, KAI dan Pemkab Magetan diharapkan dapat mengembangkan potensi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas semangat sinergi yang telah dibangun bersama. Semoga kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta kemajuan daerah,” tutup Zainul. (*/ant/red)