Warga Kepung Balai Desa Dempelan, Tuntut Bendahara Lengser dari Jabatan Perangkat Desa

- Editorial Team

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polres Madiun menjaga ketat aksi unjuk rasa di Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025).

Aparat Polres Madiun menjaga ketat aksi unjuk rasa di Desa Dempelan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ratusan warga mengepung Balai Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Mereka mendesak Tatik Puji Rahayu, bendahara desa, segera mundur tidak hanya dari posisinya sebagai bendahara, tetapi juga dari jabatan perangkat desa. Alasannya: dinilai gagal mengelola keuangan desa secara transparan.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat Polres Madiun. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, bahkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif.

Dalam aksi itu, perwakilan massa berdialog dengan Pj. Kepala Desa Dempelan Nurul Lisartati, Camat Madiun Hariono, anggota BPD, dan juga Tatik Puji Rahayu yang menjadi sasaran tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Warno alias Jiger, menegaskan warga sudah hilang kepercayaan. “Kami menuntut Tatik Puji Rahayu mundur total, bukan hanya sebagai bendahara, tapi juga perangkat desa. Warga sudah muak, sudah tidak percaya lagi,” tegasnya.

Koordinator massa pengunjuk rasa, Warno alias Jiger.

Selain menuntut mundurnya bendahara, massa juga menyoroti bobroknya pengelolaan keuangan desa. Mereka menilai sejumlah program pembangunan gagal terealisasi karena dana desa tak dikelola sebagaimana mestinya.

Warno membeberkan, ada keterlambatan setoran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pasar dan lelang tanah kas bengkok. Dana yang seharusnya masuk sejak Mei, baru disetor pertengahan Agustus.

“Masyarakat sudah bayar lunas, tapi ketika dana dibutuhkan, kas desa kosong. Ini bukti nyata desa gagal kelola keuangan,” tandasnya.

Menurutnya, jumlah dana yang dipersoalkan warga mencapai sekitar Rp91 juta. Namun, justru muncul pengakuan bendahara memegang lebih dari Rp134 juta.

“Kalau tuntutan tak dipenuhi, aksi akan berlanjut. Warga tidak mau hanya diberi janji. Bendahara harus lengser dari jabatan perangkat desa,” ancam Warno.

Ia menambahkan, warga masih menunggu kepastian dari Camat maupun Bupati Madiun. “Kami minta fakta integritas, tanda tangan hitam di atas putih bahwa bendahara benar-benar mundur. Kalau tidak, warga akan kembali turun dengan massa lebih besar,” ucapnya.

Di sisi lain, Pj. Kades Dempelan Nurul Lisartati menyebut pemerintah desa telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat. Ia mengonfirmasi bahwa Tatik sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bendahara sejak 13 Agustus 2025. Namun, pemberhentian dari jabatan perangkat desa, menurutnya, tidak bisa serta-merta dilakukan.

“Sebagai ASN, kami harus menunggu hasil audit Inspektorat. Tidak bisa langsung memberhentikan bendahara hanya karena desakan massa,” jelasnya.

Camat Madiun Hariono menegaskan kecamatan tidak kecolongan dalam pengawasan. “Kami sudah memberi peringatan dalam monitoring dan evaluasi. Memang ada keterlambatan, tapi sudah dilunasi pada 21 Agustus lalu. Surat pengunduran diri bendahara juga sudah diterima dan akan kami ajukan ke Bupati,” katanya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun
Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias
Sepasma 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:43 WIB

Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Berita Terbaru