MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan. Melalui Dinas Perhubungan, program relokasi penerangan jalan umum (APJ) kini memasuki tahap keempat, dengan total 95 titik yang akan dipasang di 11 lokasi tersebar di tujuh kecamatan.
Program ini merupakan tindak lanjut dari proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang sebelumnya telah memasang 7.459 titik APJ di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Namun, dalam evaluasi ditemukan sekitar 400 titik yang terpasang terlalu dekat atau bahkan ganda, sehingga dialihkan ke lokasi yang belum terjangkau penerangan jalan.
“Relokasi ini kami lakukan untuk mengoptimalkan sebaran APJ. Salah satu desa yang menerima manfaat adalah Desa Bukur,” ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardani, saat meninjau pemasangan tiang APJ di Desa Bukur, pada Senin (5/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, akan dipasang 10 titik APJ di sepanjang ruas jalan utama penghubung Magetan–Madiun, dengan jarak antar tiang sekitar 50 meter. Total panjang jalan yang akan diterangi mencapai 500 meter.
“Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan peta wilayah yang belum terjangkau penerangan, serta mempertimbangkan pengajuan dari desa dan tingkat urgensi—seperti daerah rawan kecelakaan atau padat aktivitas warga,” tambah Rena.
Kepala Desa Bukur, Ratna Detaria Diyandari, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat Dinas Perhubungan terhadap proposal pengajuan dari desanya.
“Terima kasih sekali kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun karena sudah merealisasikan sesuai dengan proposal yang kami minta. Semoga penerangan ini bermanfaat bagi warga, apalagi ini jalur utama dari Magetan ke Madiun dan juga sangat mendukung geliat UMKM di sekitar,” ujar Ratna.
Ia juga mengimbau warganya untuk bersama-sama menjaga fasilitas tersebut. “Kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pemasangan APJ ini, dan kami mengajak semua pihak menjaga aset milik Kabupaten Madiun yang ada di Desa Bukur,” katanya.
Setiap titik APJ menggunakan tiang setinggi 7 meter dan lampu LED 90 watt, sesuai standar Kementerian Perhubungan. Untuk tahap keempat ini, Pemkab Madiun menganggarkan dana sebesar Rp370 juta.
Seluruh titik APJ relokasi ini ditargetkan sudah menyala maksimal pada 17 Mei 2025, guna mendukung keselamatan, aktivitas ekonomi, dan kenyamanan masyarakat di malam hari. (ant/ofi)