MADIUN, NEUMEDIA.ID — Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan, Forkopimda, kepala perangkat daerah, Wakil Bupati Purnomo Hadi, serta Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto.
Dalam sambutannya, Bupati Hari mengapresiasi masukan, kritik, dan saran dari tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kebijakan di masa mendatang,” ujar Hari di hadapan forum paripurna.
Salah satu isu yang disorot dalam tanggapan bupati adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang mencapai 95,94 persen. Namun, sektor retribusi parkir berlangganan mengalami penurunan signifikan, menyusul diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyesuaian tarif retribusi berdampak pada pencapaian pendapatan di sektor ini. Tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp30.000 menjadi Rp22.500, sementara roda empat dari Rp60.000 menjadi Rp45.000. Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap daya beli masyarakat.
“Penyesuaian ini dilakukan agar beban masyarakat tetap seimbang dengan kondisi ekonomi mereka,” jelas Bupati Hariwur.
Akibatnya, dari target retribusi parkir sebesar Rp18,8 miliar, realisasi hanya mencapai Rp7,5 miliar atau sekitar 40,23 persen.
Bupati Hariwur juga menjelaskan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp147,3 miliar. SILPA ini antara lain berasal dari surplus pendapatan sebesar Rp50,4 miliar, efisiensi dana block grant Rp95,4 miliar, serta sisa dana dari specific grant dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp25,5 miliar.
Dari sektor BLUD, realisasi PAD tercatat sebesar Rp208,5 miliar dari target Rp216,2 miliar. Capaian ini dipengaruhi oleh beberapa kendala, termasuk pemotongan klaim BPJS Kesehatan pada triwulan IV serta tunggakan klaim COVID-19 dari Kementerian Kesehatan.
Selain laporan keuangan, Bupati juga menyoroti isu-isu strategis daerah seperti ketahanan pangan, efektivitas belanja daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan terus berpegang pada nilai-nilai ASN dan berorientasi pada pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun,” tegasnya.

Menanggapi penjelasan eksekutif, Wakil Ketua DPRD Mujono menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah lebih lanjut materi pertanggungjawaban tersebut melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Beberapa sektor PAD masih belum tergarap secara optimal. Ini akan menjadi perhatian serius kami ke depan,” ujar Mujono.
Pembahasan lanjutan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dijadwalkan akan dilanjutkan dalam rapat-rapat Banggar DPRD dalam waktu dekat. (ant/red/adv)