MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mengupayakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (26/6/2025).
Rapat tersebut menjadi ajang bagi kepala daerah untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya, Bupati Hari mengungkapkan bahwa terdapat delapan indikator kinerja utama yang menjadi acuan arah pembangunan daerah. Indikator tersebut meliputi: Indeks Reformasi Birokrasi, penurunan emisi gas rumah kaca, indeks risiko bencana, pertumbuhan ekonomi, indeks Williamson, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka.
“Delapan indikator ini menjadi kompas pembangunan yang tidak hanya berkelanjutan, tapi juga inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Hari di hadapan anggota dewan.
Ia menekankan, Pemkab Madiun akan terus mendorong masuknya investasi ke daerah, terutama pada sektor strategis seperti pariwisata. Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan pro-investasi, mulai dari promosi potensi daerah, penyederhanaan perizinan, hingga pembukaan ruang kolaborasi antara pemerintah desa dan investor untuk pengembangan desa wisata.
“Kami ingin menjadikan Kabupaten Madiun sebagai kawasan ramah investasi. Investasi padat karya akan kami fasilitasi dengan insentif fiskal dan kemudahan perizinan,” tegasnya.
Selain fokus pada iklim investasi, Pemkab Madiun juga berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, program pelatihan keterampilan kerja berbasis sertifikasi akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Hari turut menyoroti pentingnya sinkronisasi Raperda RPJMD dengan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Madiun. Ia menilai, keselarasan dokumen perencanaan sangat krusial untuk mendukung efektivitas pembangunan jangka menengah.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat secara luas. (ant/red/adv)