MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7/2025), Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi Masukan DPRD dan menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 tetap prioritaskan kepentingan rakyat.
Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan perubahan APBD 2025 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Fokus anggaran diarahkan pada tiga sektor utama: pendidikan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025). Ia juga mengapresiasi kritik dan masukan dari DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski ada pengurangan anggaran, kami akan bagi secara profesional dengan skala prioritas. Tujuannya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hariwur – sapaan akrab Bupati Madiun – menyebut program visi-misi pemerintah tetap berjalan, seperti pengadaan mobil siaga, penanaman pohon, hingga kurikulum pencak silat di sekolah.
Menjawab sorotan soal penarikan parkir liar di lahan publik, ia memastikan akan dilakukan evaluasi dan verifikasi lapangan. Untuk pasar, retribusi parkir tetap diberlakukan sesuai ketentuan.
Terkait serapan anggaran yang belum optimal, ia menegaskan akan memperkuat koordinasi antar-OPD. Sementara soal Pilkades, Pemkab masih menunggu regulasi resmi dari pusat.
“Kami butuh dukungan DPRD agar perubahan APBD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Menanggapi jawaban eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyebut masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait efisiensi anggaran dan pelaksanaan program prioritas.
“Program yang belum terselesaikan harus tetap dijalankan demi kepentingan rakyat. Termasuk penyerapan anggaran yang saat ini kami nilai masih sangat rendah,” katanya.
Fery juga menyoroti isu penarikan parkir liar di area publik yang belum ditangani maksimal. Ia berharap pemerintah benar-benar menindaklanjuti temuan di lapangan dengan kajian dan sosialisasi yang lebih baik.
“Parkir gratis seperti apa dan di mana harus jelas. Jangan sampai masyarakat dibingungkan. Dinas Perhubungan harus segera bertindak,” tegasnya.
Terkait rencana Pilkades, Fery mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi. Ia menilai masa jabatan kepala desa sementara (PJ) yang terlalu lama berdampak negatif pada pemerintahan desa.
“PLT terlalu lama bisa melemahkan rasa memiliki terhadap desa. Idealnya satu tahun, dan bila diperpanjang hanya satu kali,” jelasnya.
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa percepatan pelaksanaan program harus didorong agar perubahan APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas pembangunan daerah. (ant/red/adv)