MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (5/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Madiun selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menegaskan, RPJMD menjadi dokumen krusial yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, proses ini wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembangunan lima tahun ke depan sepenuhnya bertumpu pada program-program yang tertuang dalam RPJMD. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan ini berjalan sesuai harapan,” ujar Fery usai memimpin rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RPJMD mencakup visi, misi, tujuan, sasaran pembangunan, strategi kebijakan, hingga indikator kinerja daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menilai efektivitas pembangunan daerah dalam jangka menengah.
Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam sambutannya menambahkan, RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Visi yang diusung yakni “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)”.
“Ada enam misi yang mendukung visi tersebut. Mulai dari pemerintahan yang bersahaja, lingkungan hidup yang berkelanjutan, ekonomi yang tumbuh merata, hingga pembangunan manusia dan harmonisasi sosial,” ujar Hariwur, sapaan akrab Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Hariwur juga menjelaskan bahwa tahapan penyusunan dokumen ini telah melalui proses konsultasi publik dan pelibatan para pemangku kepentingan, untuk memastikan perencanaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan ini adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan pembahasan lanjutan bersama DPRD untuk menetapkannya menjadi peraturan daerah.
“Kami harap seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembahasan hingga menjadi perda yang sah,” tutup Bupati Hariwur. (ant/red/adv)