Razia Gabungan Satlantas dan Dishub Madiun: Truk ODOL Ditindak, Pengendara Tanpa Helm Juga Kena Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Belasan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi melebihi dimensi standar atau membawa muatan berlebih, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan.

Nanang menambahkan, selain menindak kendaraan ODOL, razia ini juga menyasar pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 19 kendaraan, 9 diantaranya adalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Iptu Nanang Setyawan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga berupaya mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah truk yang dicurigai mengalami pelanggaran dimensi atau kelebihan muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang dan diminta untuk menyesuaikan muatannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak kendaraan yang kami temukan telah dimodifikasi, terutama pada bodi truk yang dibuat lebih besar untuk menampung muatan lebih banyak. Padahal, ini jelas melanggar aturan. Kami tindak tegas dengan tilang, sekaligus memberikan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Iptu Nanang.

Sementara itu, penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun, Faisal Rasyid, menuturkan bahwa mayoritas pelanggaran ODOL yang ditemukan berada pada dimensi tinggi truk.

“Berdasarkan pemeriksaan, banyak truk yang ketinggian bak muatannya melebihi batas maksimum. Untuk dump truck dengan sumbu 12 misalnya, tinggi maksimal bak hanya 70 cm. Namun di lapangan, banyak yang menambah hingga 50–70 cm, bahkan hampir dua kali lipat dari standar,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, meskipun dimensi panjang dan lebar truk umumnya masih sesuai aturan, pelanggaran tinggi menjadi sorotan utama karena dapat mengganggu kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya saat bermanuver di jalan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana
Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum
Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB