Razia Gabungan Satlantas dan Dishub Madiun: Truk ODOL Ditindak, Pengendara Tanpa Helm Juga Kena Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Belasan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi melebihi dimensi standar atau membawa muatan berlebih, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan.

Nanang menambahkan, selain menindak kendaraan ODOL, razia ini juga menyasar pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 19 kendaraan, 9 diantaranya adalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Iptu Nanang Setyawan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga berupaya mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah truk yang dicurigai mengalami pelanggaran dimensi atau kelebihan muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang dan diminta untuk menyesuaikan muatannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak kendaraan yang kami temukan telah dimodifikasi, terutama pada bodi truk yang dibuat lebih besar untuk menampung muatan lebih banyak. Padahal, ini jelas melanggar aturan. Kami tindak tegas dengan tilang, sekaligus memberikan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Iptu Nanang.

Sementara itu, penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun, Faisal Rasyid, menuturkan bahwa mayoritas pelanggaran ODOL yang ditemukan berada pada dimensi tinggi truk.

“Berdasarkan pemeriksaan, banyak truk yang ketinggian bak muatannya melebihi batas maksimum. Untuk dump truck dengan sumbu 12 misalnya, tinggi maksimal bak hanya 70 cm. Namun di lapangan, banyak yang menambah hingga 50–70 cm, bahkan hampir dua kali lipat dari standar,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, meskipun dimensi panjang dan lebar truk umumnya masih sesuai aturan, pelanggaran tinggi menjadi sorotan utama karena dapat mengganggu kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya saat bermanuver di jalan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan Sebesar Rp600 Juta 
Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara
KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan
KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025
KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang
Empat Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka
KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025
Bupati Madiun Rotasi 16 Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor