Pemkab Madiun Pacu Legalisasi BUMDesa, Perkuat Ekonomi Desa Lewat Payung Hukum yang Jelas

- Editorial Team

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong percepatan legalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai upaya strategis memperkuat perekonomian desa berbasis kepastian hukum.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), langkah ini diambil untuk memastikan setiap BUMDesa dapat berkembang secara profesional, akuntabel, dan mampu bermitra dengan berbagai pihak.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari total 198 BUMDesa yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun, sudah 160 unit yang mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sisanya, sebanyak 38 BUMDesa masih dalam proses verifikasi berkas untuk memperoleh pengesahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan status hukum yang jelas, BUMDesa akan lebih leluasa mengembangkan usahanya, menjalin kemitraan strategis, dan lebih mudah mengakses pembiayaan,” ujar Supriadi, Kamis (3/7/2025).

Kaitkan Legalitas dengan Akses Dana Ketahanan Pangan

Supriadi juga menekankan bahwa legalitas BUMDesa kini menjadi sangat relevan, mengingat adanya kebijakan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. BUMDesa dapat berperan aktif dalam pengelolaan program tersebut, mulai dari sektor pertanian, peternakan, pengolahan hasil panen, hingga distribusi bahan pangan.

Pelatihan Pentahelix, Percepat Penguatan Kapasitas

Sebagai bagian dari percepatan legalisasi dan penguatan kelembagaan, Dinas PMD menggelar serangkaian pelatihan intensif pada 2, 3, 8, dan 9 Juli 2025. Pelatihan dilakukan dengan pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.

Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Novi Hendra Wirawan, Direktur Akademi BUMDesa Indonesia Mandiri. Dalam paparannya, Novi menjelaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang diakui secara nasional.

“NIB menjadi landasan dasar agar BUMDesa bisa menjalankan usaha sesuai klasifikasi dan legal secara administratif. Ini penting agar usaha bisa naik kelas,” terangnya.

Kejaksaan Hadirkan Pendampingan Hukum Lewat ‘Jaga Desa’

Pelatihan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi di level desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Achmad Wahyudi, hadir memberikan pembekalan kepada para pengelola BUMDesa. Ia menegaskan pentingnya memahami regulasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana dan wewenang.

“Kami ingin pengurus BUMDesa sadar hukum dan tidak terjebak konflik kepentingan. Kejaksaan siap mendampingi melalui program Jaga Desa, agar semua berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Menuju BUMDesa yang Mandiri dan Berkelanjutan

Dengan mendorong legalisasi, memperkuat kapasitas pengelola, serta membangun sinergi lintas sektor, Pemkab Madiun berharap BUMDesa benar-benar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi desa.

“Kami ingin seluruh BUMDesa di Kabupaten Madiun berdiri secara sah, sehat secara manajemen, dan mampu membawa kesejahteraan bagi warganya,” pungkas Supriadi. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni
Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru