Pemkab Madiun Pacu Legalisasi BUMDesa, Perkuat Ekonomi Desa Lewat Payung Hukum yang Jelas

- Editorial Team

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong percepatan legalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai upaya strategis memperkuat perekonomian desa berbasis kepastian hukum.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), langkah ini diambil untuk memastikan setiap BUMDesa dapat berkembang secara profesional, akuntabel, dan mampu bermitra dengan berbagai pihak.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Supriadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari total 198 BUMDesa yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun, sudah 160 unit yang mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sisanya, sebanyak 38 BUMDesa masih dalam proses verifikasi berkas untuk memperoleh pengesahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan status hukum yang jelas, BUMDesa akan lebih leluasa mengembangkan usahanya, menjalin kemitraan strategis, dan lebih mudah mengakses pembiayaan,” ujar Supriadi, Kamis (3/7/2025).

Kaitkan Legalitas dengan Akses Dana Ketahanan Pangan

Supriadi juga menekankan bahwa legalitas BUMDesa kini menjadi sangat relevan, mengingat adanya kebijakan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. BUMDesa dapat berperan aktif dalam pengelolaan program tersebut, mulai dari sektor pertanian, peternakan, pengolahan hasil panen, hingga distribusi bahan pangan.

Pelatihan Pentahelix, Percepat Penguatan Kapasitas

Sebagai bagian dari percepatan legalisasi dan penguatan kelembagaan, Dinas PMD menggelar serangkaian pelatihan intensif pada 2, 3, 8, dan 9 Juli 2025. Pelatihan dilakukan dengan pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.

Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Novi Hendra Wirawan, Direktur Akademi BUMDesa Indonesia Mandiri. Dalam paparannya, Novi menjelaskan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang diakui secara nasional.

“NIB menjadi landasan dasar agar BUMDesa bisa menjalankan usaha sesuai klasifikasi dan legal secara administratif. Ini penting agar usaha bisa naik kelas,” terangnya.

Kejaksaan Hadirkan Pendampingan Hukum Lewat ‘Jaga Desa’

Pelatihan ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan pencegahan korupsi di level desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Achmad Wahyudi, hadir memberikan pembekalan kepada para pengelola BUMDesa. Ia menegaskan pentingnya memahami regulasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dana dan wewenang.

“Kami ingin pengurus BUMDesa sadar hukum dan tidak terjebak konflik kepentingan. Kejaksaan siap mendampingi melalui program Jaga Desa, agar semua berjalan sesuai koridor,” ujarnya.

Menuju BUMDesa yang Mandiri dan Berkelanjutan

Dengan mendorong legalisasi, memperkuat kapasitas pengelola, serta membangun sinergi lintas sektor, Pemkab Madiun berharap BUMDesa benar-benar menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi desa.

“Kami ingin seluruh BUMDesa di Kabupaten Madiun berdiri secara sah, sehat secara manajemen, dan mampu membawa kesejahteraan bagi warganya,” pungkas Supriadi. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana
Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum
Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB