MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi meluncurkan program penataan kawasan kumuh di Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari 100 Hari Kerja “Madiun Bersahaja” dengan misi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera.
Program penataan ini ditandai dengan penyerahan bantuan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peletakan batu pertama pembangunan rumah warga.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Madiun, Sudjiono, menjelaskan bahwa Desa Klitik menjadi salah satu titik prioritas karena telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin kawasan ini segera keluar dari predikat kumuh. Tahun depan, program ini akan dilanjutkan ke wilayah lain secara bertahap,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal menciptakan lingkungan permukiman yang layak dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi agar masyarakat bisa hidup di lingkungan yang sehat dan tertata,” ujarnya.
Dijelaskan, program ini didukung anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang bersumber dari DAK Fisik 2025, APBD Kabupaten Madiun, APBDes Klitik, dan dana CSR.
Kegiatan menyasar RT 02/RW 01, RT 04/RW 02, dan RT 06/RW 03 dengan pembangunan 22 unit PBRS, 35 unit PKRS, penataan rumah singgah, perbaikan drainase, pembangunan TPS3R, tangki septik, serta pengembangan jaringan air minum.
“Kami berharap Kampung Hijau Klitik bisa menjadi contoh nyata transformasi kawasan kumuh menjadi lingkungan yang hijau dan layak huni,” tutup Hari Pitojo. (ant/ofi/red)