PDAM Kabupaten Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor PDAM Kabupaten Madiun, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, dan Kepala Kejari Madiun, Ocktario Hartawan Putra, serta disaksikan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi PDAM dan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Direktur Utama PDAM, Imansyah Novianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan berbasis hukum dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

“Intinya, kami ingin mendapatkan pendampingan dari Kejari agar pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Imansyah usai penandatanganan MoU.

Imansyah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan dilatarbelakangi oleh persoalan hukum tertentu, melainkan merupakan langkah preventif. Beberapa bentuk kerja sama yang dijajaki meliputi pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta pemberian surat kuasa khusus (SKK) untuk penagihan tunggakan pelanggan.

“Kerja sama ini lebih pada aspek pencegahan dan pengamanan proses-proses hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengingatkan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas atau seremoni semata. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara PDAM dan Kejaksaan dalam setiap langkah operasional perusahaan.

“Jangan sampai koordinasi baru dilakukan setelah timbul masalah. Setiap langkah harus disinergikan sejak awal,” tegas Hari Wur, sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, dengan adanya MoU ini, seluruh aktivitas PDAM mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada potensi penyimpangan, pihak kejaksaan akan memberi peringatan sejak dini. Ini penting agar pengelolaan PDAM tetap berada di jalur yang benar,” pungkas Bupati. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana
Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum
Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB