MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bupati Madiun Hari Wuryanto meletakkan batu pertama pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (15/5/2025).
Pembangunan SPALD-S ini menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Madiun, sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas sanitasi sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Madiun.
Bupati yang akrab disapa Mas Hariwur menegaskan bahwa program SPALD-S selaras dengan visi misi Kabupaten Madiun yang bersahaja: bersih, sehat, dan sejahtera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini tidak hanya soal sanitasi, tetapi juga bagian dari ikhtiar mewujudkan masyarakat yang sehat dan berdaya. Ini adalah bentuk nyata dukungan kita terhadap program nasional penurunan angka stunting menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati.

Mas Hariwur juga mengingatkan bahwa anggaran pembangunan SPALD-S yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 merupakan hibah uang yang harus dikelola secara transparan dan penuh tanggung jawab oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).
“Tidak ada unsur profit dalam program ini. Semua murni untuk masyarakat. Maka saya minta para pihak, terutama KSM, tetap kuat iman dan menjaga integritas,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) Kabupaten Madiun, Gunawi, menyebutkan bahwa program pembangunan SPALD-S ini merupakan bagian dari misi mewujudkan pemerataan infrastruktur yang andal di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, baik pedesaan maupun perkotaan.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Madiun mengalokasikan dana sebesar Rp5,8 miliar untuk program SPALD-S, dengan total sasaran sebanyak 473 rumah tangga. Rinciannya, 360 rumah tangga berada di wilayah pedesaan dan 113 rumah tangga di wilayah perkotaan.
Penerima manfaat merupakan keluarga berpenghasilan rendah, rumah tangga dengan risiko stunting, serta warga yang belum memiliki atau masih memiliki akses sanitasi tidak layak.
Program ini menyasar sepuluh desa yang tersebar di berbagai kecamatan, antara lain:
* Desa Simo, Kecamatan Balerejo
* Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang
* Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari
* Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari
* Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng
* Desa Bakur, Kecamatan Sawahan
* Desa Joho, Kecamatan Dagangan
* Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan
* Desa Kuwiran, Kecamatan Kare
* Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri
Pemilihan lokasi didasarkan pada sejumlah indikator, seperti tingkat kemiskinan, kondisi sanitasi yang belum layak, serta wilayah dengan angka stunting yang tinggi dan membutuhkan intervensi.
Sanitasi Layak Masih Jadi PR
Berdasarkan data akhir 2024, akses sanitasi layak di Kabupaten Madiun baru mencapai 87,6% dari total 184.469 rumah tangga. Masih terdapat sekitar 22.725 rumah tangga (12,4%) yang belum memiliki sanitasi yang memadai.
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Madiun telah mengintervensi sekitar 2.700 rumah tangga. Bupati Hariwur menargetkan kekurangan tersebut dapat dituntaskan dalam lima tahun ke depan melalui sinergi antara program pemerintah, partisipasi masyarakat, serta dukungan sektor swasta melalui program CSR.
“Sanitasi bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan. Kami ingin masyarakat menyadari bahwa ini adalah kebutuhan dasar mereka, bukan hanya karena bantuan pemerintah,” pungkas Bupati Madiun. (ant/red/adv)