MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2024, Senin (21/4/2025).
Bertempat di ruang rapat utama DPRD, agenda penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mudjono, dan dihadiri oleh segenap pimpinan serta anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekda Tontro Pahlawanto, staf ahli, asisten Sekda, para kepala OPD, kabag, serta camat se-Kabupaten Madiun. Unsur Forkopimda turut melengkapi forum tersebut.
Rapat diawali dengan pemaparan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Jumadi, yang membacakan hasil kajian terhadap LKPJ TA 2024. Menurutnya, LKPJ merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan capaian kinerja pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran. Setelah dilakukan pembahasan internal, DPRD merumuskan sejumlah catatan strategis serta 11 rekomendasi yang ditujukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional kami di DPRD. Melalui rekomendasi ini, kami berharap kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Madiun terus meningkat,” ujar Jumadi.
Ia menjelaskan, secara umum Pemkab Madiun menunjukkan kinerja positif, namun masih ada indikator yang belum mencapai target. Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,68%, melambat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 5,12%. Meski demikian, angka ini masih lebih baik dibanding tahun 2022 yang berada di angka 4,32%.
Capaian menggembirakan tercatat pada penurunan angka pengangguran terbuka yang kini berada di level 4,34% serta tingkat kemiskinan yang menurun menjadi 10,63%. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat cukup signifikan dari 74,02 pada 2023 menjadi 74,81 pada 2024.
“Kami mengapresiasi peningkatan IPM ini. Ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pembangunan manusia sudah berada di jalur yang tepat,” sambungnya.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti belum tercapainya lima dari 14 indikator strategis, terutama dalam sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Kondisi ini, menurut DPRD, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh serta penyesuaian arah kebijakan dan distribusi anggaran agar lebih terfokus dan berdampak nyata.
Dalam aspek keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 melampaui target dengan kelebihan sebesar Rp50,49 miliar atau 102,3%. Realisasi belanja pun cukup tinggi, mencapai 95,96%, sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menghadapi tahun 2025 sebagai awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, DPRD mendorong Pemkab Madiun untuk segera merumuskan kebijakan konkret yang mampu menjawab tantangan dan peluang di masa mendatang. Fokus diarahkan pada transformasi sosial, peningkatan kapasitas SDM, diversifikasi ekonomi lokal, serta efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Transformasi menuju Indonesia Emas harus dimulai dari daerah. Madiun harus siap menghadapi era baru dengan kebijakan yang realistis dan berkelanjutan,” tegas Jumadi.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengucapkan terima kasih atas perhatian dan saran konstruktif dari DPRD. Ia mengakui masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti 11 poin rekomendasi tersebut.
“Insyaallah, seluruh catatan dan masukan ini akan kami jadikan dasar evaluasi untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan ke depan. Terima kasih atas sinergi dan perhatiannya,” ujar Bupati seusai rapat.
Dengan tersampaikannya rekomendasi ini, diharapkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun. (ant/red/adv)