MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel. Hal itu tercermin dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Madiun, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekda Tontro Pahlawanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebanyak tujuh fraksi di DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan perubahan APBD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Mujono menyampaikan bahwa perubahan pada rancangan Perda APBD merupakan proses yang wajar sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan asumsi makro daerah. “Namun demikian, masih terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dan pertanyaan dari masing-masing fraksi. Ini menjadi tugas eksekutif untuk memberikan penjelasan secara komprehensif atas saran, masukan, dan pertanyaan tersebut,” jelas Mujono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD memahami substansi perubahan APBD yang diajukan, dan menyadari bahwa fleksibilitas anggaran merupakan hal yang penting dalam merespons kebutuhan daerah secara tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengapresiasi pandangan serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh saran akan dibahas secara mendalam bersama jajaran OPD sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Masukan dari fraksi-fraksi sangat bagus dan membangun. Kami akan segera menindaklanjuti bersama OPD, sehingga pada tanggal 16 nanti prosesnya dapat diselesaikan,” ujar Bupati Hariwur.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemkab Madiun menunjukkan sinergi yang solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. (ant/red/adv)