Disdagkop UM Kabupaten Madiun Jemput Bola Fasilitasi Perizinan UMKM, Urus Izin Usaha Kini Makin Gampang

- Editorial Team

Kamis, 17 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro di kantor Kecamatan Jiwan, Kamis (17/4/2025).

Fasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro di kantor Kecamatan Jiwan, Kamis (17/4/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) terus berupaya mendorong pelaku UMKM agar naik kelas. Salah satu strategi yang digencarkan adalah kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, penguatan kemitraan, hingga perluasan jaringan pemasaran.

Langkah konkret itu terlihat dalam kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang digelar Kamis (17/4/2025) di Kantor Kecamatan Jiwan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Usaha Mikro Tahun 2025.

“Pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro adalah tugas kami. Semua kita bantu supaya mereka bisa berkembang dan naik kelas,” ujar Diah Kuswardani, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Disdagkop UM Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan pelaku usaha memanfaatkan fasilitasi perizinan usaha yang digelar oleh Disdagkop UM Kabupaten Madiun di kantor Kecamatan Jiwan, Kamis (17/4/2025)

Diah menjelaskan, fasilitasi perizinan yang diberikan antara lain meliputi NIB, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Izin Usaha Industri (IUI). Tak hanya itu, pelaku usaha juga difasilitasi dalam pendaftaran merek, izin edar, sertifikasi halal, hingga BPOM dan PIRT.

Selain legalitas usaha, edukasi perpajakan pun menjadi perhatian. Disdagkop UM memfasilitasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan pajak tahunan, serta memberikan sosialisasi perlindungan hukum guna mencegah praktik usaha yang tidak sehat. “Kami ingin pelaku usaha mikro dapat mengurus izin secara mudah, cepat, dan gratis. Itulah komitmen kami,” imbuhnya.

Dalam mendukung akses pembiayaan, Disdagkop UM juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan. Para pelaku usaha dipertemukan dengan perbankan yang menawarkan skema permodalan ringan, proses cepat, dan bunga rendah. Sementara itu, untuk distribusi produk, kemitraan telah dijalin dengan berbagai jaringan retail seperti Alfamart, Indomart, Mirota Jogja, Samudra, Super Indo, Makutho Solo, De’duwa, dan Berkah Maulana Nafi’ah.

Diah menambahkan, dokumen seperti NIB dan PIRT kini menjadi syarat penting dalam pengembangan usaha mikro. “Legalitas usaha menjadi pintu masuk untuk pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pelatihan, hingga pasar yang lebih luas. Dengan legalitas ini, mereka bisa lebih percaya diri dan terbuka terhadap kerja sama,” ungkapnya.

Guna mempercepat layanan, Disdagkop UM menerapkan sistem jemput bola serta pendampingan langsung. Para pelaku usaha hanya perlu membawa KTP—bisa dalam bentuk fotokopi, foto, maupun digital—dan tim akan membantu proses pengajuan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta PIRT melalui Dinas Kesehatan.

Sosialisasi program juga dilakukan secara masif melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa, media sosial, forum UMKM, serta melibatkan penyuluh koperasi lapangan di tiap wilayah.

Tak berhenti di legalitas, Disdagkop UM juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan manajemen usaha, pengemasan produk, pemasaran digital, akses ke pembiayaan, serta promosi produk melalui berbagai pameran daerah maupun nasional.

“Target utama kami adalah menjadikan UMKM Kabupaten Madiun tidak hanya legal secara administratif, tapi juga mampu bersaing dan tumbuh di tengah persaingan pasar,” tegas Diah.

Salah seorang pelaku usaha menunjukkan ijin usahanya yang telah terbit.

Sementara itu, staf Disdagkop UM Bambang Saputro menambahkan bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga telah digelar di Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, dan di Kantor Kecamatan Geger. Meski terpusat di beberapa lokasi, warga dari kecamatan lain tetap diperbolehkan untuk mengikuti.

“Layanan ini terbuka untuk seluruh pelaku UMKM se-Kabupaten Madiun. Jadi siapa pun yang ingin mengurus izin usaha, dipersilakan datang,” tuturnya.

Menurut Bambang, saat ini terdapat lebih dari 37 ribu UMKM binaan Disdagkop UM yang tersebar di berbagai sektor. Jumlah itu merupakan potensi besar yang terus diberdayakan melalui legalisasi dan pelatihan berkelanjutan.

Salah satu pelaku usaha, Santoso, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan layanan ini. Ia menilai program jemput bola dari Disdagkop UM sangat meringankan pelaku usaha kecil seperti dirinya.

“Dulu saya bingung harus ke mana dan mulai dari mana. Sekarang, semua dipermudah. Saya bisa urus NIB, PIRT, bahkan sertifikat halal. Sangat membantu,” ujarnya. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru