MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) terus berupaya mendorong pelaku UMKM agar naik kelas. Salah satu strategi yang digencarkan adalah kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha, penguatan kemitraan, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Langkah konkret itu terlihat dalam kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang digelar Kamis (17/4/2025) di Kantor Kecamatan Jiwan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Usaha Mikro Tahun 2025.
“Pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro adalah tugas kami. Semua kita bantu supaya mereka bisa berkembang dan naik kelas,” ujar Diah Kuswardani, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Disdagkop UM Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diah menjelaskan, fasilitasi perizinan yang diberikan antara lain meliputi NIB, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Izin Usaha Industri (IUI). Tak hanya itu, pelaku usaha juga difasilitasi dalam pendaftaran merek, izin edar, sertifikasi halal, hingga BPOM dan PIRT.
Selain legalitas usaha, edukasi perpajakan pun menjadi perhatian. Disdagkop UM memfasilitasi pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan pajak tahunan, serta memberikan sosialisasi perlindungan hukum guna mencegah praktik usaha yang tidak sehat. “Kami ingin pelaku usaha mikro dapat mengurus izin secara mudah, cepat, dan gratis. Itulah komitmen kami,” imbuhnya.
Dalam mendukung akses pembiayaan, Disdagkop UM juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan. Para pelaku usaha dipertemukan dengan perbankan yang menawarkan skema permodalan ringan, proses cepat, dan bunga rendah. Sementara itu, untuk distribusi produk, kemitraan telah dijalin dengan berbagai jaringan retail seperti Alfamart, Indomart, Mirota Jogja, Samudra, Super Indo, Makutho Solo, De’duwa, dan Berkah Maulana Nafi’ah.
Diah menambahkan, dokumen seperti NIB dan PIRT kini menjadi syarat penting dalam pengembangan usaha mikro. “Legalitas usaha menjadi pintu masuk untuk pelaku UMKM mengakses pembiayaan, pelatihan, hingga pasar yang lebih luas. Dengan legalitas ini, mereka bisa lebih percaya diri dan terbuka terhadap kerja sama,” ungkapnya.
Guna mempercepat layanan, Disdagkop UM menerapkan sistem jemput bola serta pendampingan langsung. Para pelaku usaha hanya perlu membawa KTP—bisa dalam bentuk fotokopi, foto, maupun digital—dan tim akan membantu proses pengajuan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta PIRT melalui Dinas Kesehatan.
Sosialisasi program juga dilakukan secara masif melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa, media sosial, forum UMKM, serta melibatkan penyuluh koperasi lapangan di tiap wilayah.
Tak berhenti di legalitas, Disdagkop UM juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan manajemen usaha, pengemasan produk, pemasaran digital, akses ke pembiayaan, serta promosi produk melalui berbagai pameran daerah maupun nasional.
“Target utama kami adalah menjadikan UMKM Kabupaten Madiun tidak hanya legal secara administratif, tapi juga mampu bersaing dan tumbuh di tengah persaingan pasar,” tegas Diah.

Sementara itu, staf Disdagkop UM Bambang Saputro menambahkan bahwa kegiatan serupa sebelumnya juga telah digelar di Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, dan di Kantor Kecamatan Geger. Meski terpusat di beberapa lokasi, warga dari kecamatan lain tetap diperbolehkan untuk mengikuti.
“Layanan ini terbuka untuk seluruh pelaku UMKM se-Kabupaten Madiun. Jadi siapa pun yang ingin mengurus izin usaha, dipersilakan datang,” tuturnya.
Menurut Bambang, saat ini terdapat lebih dari 37 ribu UMKM binaan Disdagkop UM yang tersebar di berbagai sektor. Jumlah itu merupakan potensi besar yang terus diberdayakan melalui legalisasi dan pelatihan berkelanjutan.
Salah satu pelaku usaha, Santoso, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan layanan ini. Ia menilai program jemput bola dari Disdagkop UM sangat meringankan pelaku usaha kecil seperti dirinya.
“Dulu saya bingung harus ke mana dan mulai dari mana. Sekarang, semua dipermudah. Saya bisa urus NIB, PIRT, bahkan sertifikat halal. Sangat membantu,” ujarnya. (ant/red/adv)