Bupati Madiun Serahkan SK Evaluasi APBDes 2026, Desa Diminta Percepat Penetapan

- Editorial Team

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Serahkan SK Evaluasi APBDes 2026 di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/12/2025).

Bupati Madiun Serahkan SK Evaluasi APBDes 2026 di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/12/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Madiun, Rabu (17/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Madiun H. Hari Wuryanto di Pendopo Muda Graha, Madiun.

SK evaluasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada 15 perwakilan kepala desa, sebagai bagian dari percepatan penetapan APBDes 2026 di tingkat desa. Dalam kegiatan yang sama, para kepala desa juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas, yang diwakili Kepala Desa Kebonsari.

Selain itu, Bupati Madiun menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada delapan perwakilan masyarakat. Penyerahan sertifikat turut dilanjutkan oleh Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi dan Plt Sekda Sigit Budiarto, disaksikan Kepala BPN serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto

Dalam arahannya, Bupati Madiun menegaskan bahwa evaluasi Raperdes APBDes dilakukan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan desa dengan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat. Evaluasi tersebut juga menjadi instrumen penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Evaluasi ini penting agar APBDes benar-benar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Bupati Hari Wuryanto.

Bupati juga mengapresiasi seluruh pemerintah desa yang telah menyelesaikan proses perencanaan dan penganggaran APBDes 2026 tepat waktu. Ia mendorong agar APBDes segera ditetapkan dan disampaikan ke Kementerian Desa, sehingga pencairan dana desa dapat dilakukan lebih awal.

“Kabupaten Madiun selama ini dikenal sebagai daerah yang cepat dalam pencairan dana desa tahap pertama. Meski regulasi masih dalam pembahasan, kita berharap tahun 2026 bisa kembali lebih awal,” ungkapnya.

Ia berpesan agar pemerintah desa menggunakan APBDes sesuai perencanaan, disiplin dalam pelaksanaan anggaran, serta bertanggung jawab dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Mudah-mudahan masyarakat desa bisa segera menikmati pembangunan dari dana desa. Saya minta APBDes digunakan sesuai rencana, dilaksanakan dengan disiplin, dan dipertanggungjawabkan secara baik,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa penyerahan SK APBDes didasarkan pada hasil evaluasi RAPBDes yang telah dilakukan secara berjenjang.

“Evaluasi dilakukan oleh tim di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hasil evaluasi itulah yang menjadi dasar keputusan bupati dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah desa,” jelas Supriyadi.

Ia menegaskan, apabila RAPBDes telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, desa dapat segera menetapkannya. Namun jika masih terdapat rekomendasi perbaikan, maka harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum penetapan dilakukan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Madiun menekankan pentingnya ketepatan waktu dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan anggaran desa. “APBDes tahun berikutnya harus ditetapkan paling lambat 31 Desember. Karena itu kami mendorong seluruh desa untuk segera menyelesaikan prosesnya tepat waktu,” pungkas Supriyadi. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Siagakan Ratusan Personel dan Kereta Tambahan Hadapi Angkutan Nataru 2025/2026
Hadapi Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak untuk Petugas Operasional
Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial
Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 
Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun
Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil
BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siagakan Ratusan Personel dan Kereta Tambahan Hadapi Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:42 WIB

Hadapi Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak untuk Petugas Operasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:30 WIB

Bupati Madiun Serahkan SK Evaluasi APBDes 2026, Desa Diminta Percepat Penetapan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB