MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (17/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah.
“Kami sedang menyampaikan data keuangan untuk tahun 2026. Harapannya nanti bisa dibahas bersama antara pihak dewan dan DPD kami. Intinya, bagaimana kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai visi dan misi kami — yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Hariwur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sejumlah program yang diusulkan dalam RAPBD 2026 tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, di antaranya ketahanan pangan, mitigasi kebencanaan (MKG), serta penguatan koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, Pemkab Madiun juga berkomitmen melanjutkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.
Namun, Bupati mengakui bahwa adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Karena itu, Pemkab Madiun akan menerapkan skala prioritas dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
“Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat bisa hidup sejahtera dan bahagia. Jadi, kami akan memprioritaskan program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, seperti penanggulangan kemiskinan dan peningkatan layanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat fraksi. “Penyampaian nota keuangan ini akan segera kami sikapi dan bahas oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Madiun. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan dalam pandangan umum fraksi,” ujar Fery.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan RAPBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Madiun. (ant/red/adv)