MADIUN, NEUMEDIA.ID – Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menegaskan agar seluruh petugas parkir di Kabupaten Madiun menjaga kejujuran dan etika kerja dalam melaksanakan tugas. Peringatan itu disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun di Lembah Wilis, Senin (13/10/2025).
“Petugas parkir bukan hanya menjaga kendaraan, tapi juga menjaga citra Kabupaten Madiun. Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar sekecil apa pun,” tegas Bupati Hariwur di hadapan peserta pembinaan.
Kegiatan yang diikuti juru parkir se-Kabupaten Madiun itu turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Suryanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, dan Satlantas Polres Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Suryanto menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme serta kesadaran hukum petugas parkir agar pelayanan publik di sektor perparkiran lebih tertib dan transparan.
Dari pihak kepolisian, Satlantas Polres Madiun mengingatkan juru parkir agar mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan seragam resmi, memberikan karcis, dan menjaga keamanan kendaraan pengguna jasa parkir.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memberikan penyuluhan hukum terkait larangan pungutan liar (pungli) dan ancaman pidana bagi pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 406, 335, dan 368 KUHP. Kejaksaan menegaskan siap menindak tegas pelanggaran hukum di lapangan.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap juru parkir semakin memahami peran pentingnya sebagai bagian dari wajah pelayanan publik dan mampu mewujudkan layanan parkir yang tertib, aman, dan berintegritas di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. (*/ant/red)