PPDB 2024, Calon Siswa Sudah Tidak Bisa Lagi ‘Numpang’ KK

- Editorial Team

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

Ilustrasi PPDB. Foto: sman1ambarawa.sch.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Jawa Timur memperketat sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.

Kepala Disdikbud Kabupaten Madiun Siti Zubaidah mengatakan bahwa ‘numpang‘ Kartu Keluarga (KK) bagi setiap calon siswa di area zonasi suatu sekolah tidak lagi bisa diterapkan.

Baca Juga: LKIS Dorong Kemendikbud Penuhi Hak Pendidikan Para Penghayat Kepercayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik semacam ini diketahui banyak dilakukan sejumlah warga pada tahapan PPDM tahun lalu. Hingga akhrinya menimbulkan polemik karena dinilai berdampak pada administrasi kependudukan.

“Perpindahan KK tidak boleh hanya individu (calon peserta didik), tetapi harus seluruh anggota keluarga dan paling singkat 1 (satu) tahun saat pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP,” tulis Siti dalam surat resminya yang dikutip Neumedia.id, Jumat (31/5/2024).

Menurut Siti, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Madiun Nomor Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Kabupaten Madiun Tahun Ajaran 2024-2025 Pasal 9.

Di dalamnya menegaskan para guru TK, guru kelas 6, dan guru kelas 9 menyampaikan hal tersebut kepada wali murid dan siswa.

Baca Juga: Ajak Pelajar dan Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan, Wali Kota Kediri Terbitkan Surat Edaran

Kebijakan ini memuculkan kebingungan sejumlah guru yang terlibat dalam PPDB di sekolahnya. Agus, salah seorang guru di SMP Negeri 1 Mejayan menyatakan bahwa penerapannya kembali membutuhkan penyesuaian.

“PPDB tahun lalu, sebenarnya sudah mulai tertata. Tapi, tahun ini berubah lagi. Sudah ada beberapa wali murid yang merasa kebingungan dengan permasalahan ini,” ujarnya saat berbincang dengan Neumedia.id.

Baca Juga: Nongkrong Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Kebingungan wali murid, Agus melanjutkan, salah satunya tentang ‘numpang’ KK calon siswa. “Sudah dititipkan ke KK mbah­-nya di sekolah, tapi sekarang sudah tidak bisa,“ katanya.

Kebijakan tentang PPDB tersebut berlaku secara nasional. Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 diperjelas dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 47/M/2023. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Senin, 29 September 2025 - 11:58 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Bhayangkari Mojopurno Bakal Penuhi Kebutuhan MBG 2900 Siswa

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

Jalankan Imbauan Gubernur Khofifah, Wabup Tegaskan Pemkab Madiun Siap Serap Tomat Petani

Jumat, 26 September 2025 - 16:46 WIB

Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 

Jumat, 26 September 2025 - 16:23 WIB

Harga Tomat Anjlok Jadi Rp2.000 Per Kilo, Petani di Madiun Tak Dapat Untung

Berita Terbaru

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB