Sidang Saksi Luhut Pandjaitan Berlangsung Tertutup, Warganet : Pengadilan Di-Booking

- Editorial Team

Kamis, 8 Juni 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemberitahuan tertulis tentang pelayanan sidang di depan Pengadilan Tinggi Jakarta yang ditutup sementara karena sedang berlangsung sidang kasus pencemaran nama baik dengan ageda pemeriksaan saksi Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Kamis, 8 Juni 2023. Foto/Twitter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Majelis
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus dugaan
pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris
Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Kamis pagi, 8 Juni 2023.

 

Sidang pemeriksaan saksi korban terhadap
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini
sebenarnya dijadwalkan terbuka. Namun, digelar secara tertutup.

 

Warga, penasihat hukum terdakwa
hingga awak media tertahan di gerbang dan dilarang masuk ke area pengadilan. Selain
itu, tidak ada jadwal sidang lain kecuali perkara yang melibatkan Luhut
tersebut. Kondisi ini memantik reaksi kalangan warganet.

 

“Pengadilan Jakarta Timur hari ini hanya digunakan untuk satu sidang
yaitu mendengarkan Saksi Luhut dlm kasus Haris-Fatia. PN seperti sudah
di-booking. Warga tak boleh (melihat,Red) sidang hari ini di PN Jaltim (Jaktim,Red).
Pelayanan publik diblokir oleh satu orang!!!”
cuit akun Twitter @ZakkiAmali
dikutip Kamis petang.

 

Akun Twitter @bersihkan_indo juga
mengungkapkan hal senada. “Kejanggalan-kejanggalan
sidang Fatia-Haris hari ini :

 

PN Jakarta Timur di-booking oleh lord Luhut, tidak ada yang boleh
sidang kecuali Luhut. Demokrasi mati hari ini!,”
tulisnya.  

 

Sebelumnya, sidang pemeriksaan
saksi pelapor ini dijadwalkan pada 29 Mei 2023. Namun diundur lantaran Luhut harus
menjalankan tugas negara dan tidak bisa hadir.

 

Kasus dugaan pencemaran nama baik
ini bergulir setelah Luhut Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro
Jaya. Ini setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik
Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di
YouTube Haris Azhar.

 

Video podcast itu diberi judul 
‘Ada Lord
Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!’
(*/red/ofi)

 

 

Sumber : Twitter/berbagai sumber

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru