Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Permohonan ganti kelamin seorang warga berinisial A kandas di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Majelis hakim menolak untuk mengubah status dari laki-laki menjadi perempuan karena bukti yang diajukan dinilai jauh dari cukup.

Sidang putusan yang digelar Selasa (23/9/2025) itu menjadi kali pertama PN Madiun menangani perkara semacam ini, sekaligus memutuskan untuk menolak permohonan.

Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. “Benar, ada permohonan terkait pencatatan peristiwa penting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yakni ganti kelamin,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, pemohon hanya mengajukan keterangan saksi soal operasi yang pernah dijalani di Thailand. Tidak ada dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan genetik, kromosom, maupun asesmen psikologi. “Tanpa rekomendasi medis resmi, hakim menilai bukti yang diajukan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Agung.

Lebih jauh, majelis hakim juga menimbang aspek lain di luar medis. Norma sosial, adat, hingga agama disebut ikut jadi bahan pertimbangan. “Hakim berpendapat permohonan ini tidak dapat dikabulkan. Pertimbangannya tidak hanya pada aturan normatif, tapi juga menyentuh ranah moral dan sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, perkara ganti kelamin di PN Madiun untuk pertama kalinya resmi ditolak. (*/ant/red) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 
Resmi Dilaunching, SPPG Bhayangkari Mojopurno Bakal Penuhi Kebutuhan MBG 2900 Siswa
Jalankan Imbauan Gubernur Khofifah, Wabup Tegaskan Pemkab Madiun Siap Serap Tomat Petani
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Harga Tomat Anjlok Jadi Rp2.000 Per Kilo, Petani di Madiun Tak Dapat Untung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Senin, 29 September 2025 - 11:58 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Bhayangkari Mojopurno Bakal Penuhi Kebutuhan MBG 2900 Siswa

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

Jalankan Imbauan Gubernur Khofifah, Wabup Tegaskan Pemkab Madiun Siap Serap Tomat Petani

Jumat, 26 September 2025 - 16:46 WIB

Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 

Jumat, 26 September 2025 - 16:23 WIB

Harga Tomat Anjlok Jadi Rp2.000 Per Kilo, Petani di Madiun Tak Dapat Untung

Berita Terbaru

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB