Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

- Editorial Team

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Permohonan ganti kelamin seorang warga berinisial A kandas di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Majelis hakim menolak untuk mengubah status dari laki-laki menjadi perempuan karena bukti yang diajukan dinilai jauh dari cukup.

Sidang putusan yang digelar Selasa (23/9/2025) itu menjadi kali pertama PN Madiun menangani perkara semacam ini, sekaligus memutuskan untuk menolak permohonan.

Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, membenarkan adanya perkara tersebut. “Benar, ada permohonan terkait pencatatan peristiwa penting dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan, yakni ganti kelamin,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, pemohon hanya mengajukan keterangan saksi soal operasi yang pernah dijalani di Thailand. Tidak ada dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan genetik, kromosom, maupun asesmen psikologi. “Tanpa rekomendasi medis resmi, hakim menilai bukti yang diajukan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Agung.

Lebih jauh, majelis hakim juga menimbang aspek lain di luar medis. Norma sosial, adat, hingga agama disebut ikut jadi bahan pertimbangan. “Hakim berpendapat permohonan ini tidak dapat dikabulkan. Pertimbangannya tidak hanya pada aturan normatif, tapi juga menyentuh ranah moral dan sosial,” tegasnya.

Dengan begitu, perkara ganti kelamin di PN Madiun untuk pertama kalinya resmi ditolak. (*/ant/red) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial
Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 
Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun
Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil
BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti
APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 
Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB