Pembinaan Internal BPKAD Madiun, Tekan Risiko Korupsi Sejak Dini

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembinaan internal bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa.

Pembinaan internal tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, di kantor BPKAD, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan, langkah preventif perlu dilakukan sejak dini guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).

“Pembinaan internal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Hadi Sutikno usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Pak Tik ini berharap, pembinaan tersebut menghasilkan output nyata yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan penyimpangan. Ini penting agar pencegahan tindak pidana korupsi benar-benar menjadi budaya kerja dan pegangan seluruh ASN,” tegasnya.

Dalam pembinaan internal tersebut, BPKAD menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono, serta pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan.

Komaryono dalam pemaparannya menyebut BPKAD memiliki peran strategis sebagai “gawang terakhir” dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, bentuk korupsi yang paling rawan terjadi adalah gratifikasi.

“Tadi kami memberikan pembelajaran terkait wawasan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai adalah gratifikasi,” jelas Komaryono.

Sementara itu, Putut Kristiawan memaparkan materi teknis mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan adanya enam tahapan krusial yang harus dilalui secara tertib untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ada enam poin utama, mulai dari perencanaan, tahapan pemilihan, pokja, pemilihan penyedia, serah terima pekerjaan, hingga pembayaran. Semua tahapan ini harus dijalankan sesuai regulasi,” tandas Putut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 
Pantau Kesiapan Pengamanan Nataru, Bupati Madiun Ajak Masyarakat Guyub Rukun
Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia Dibubarkan, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa 
Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minol 
SDN Tambakmas 01 Raih Juara I Lomba Karawitan SD se-Kabupaten Madiun 2025
Mulai 2026, Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Madiun Bakal Ditempel Stiker Khusus
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Ratusan Atlet Muda Adu Bakat di Tunas Muda Cup ke-4 PSHW Cabang Madiun 

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:00 WIB

Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:52 WIB

Pantau Kesiapan Pengamanan Nataru, Bupati Madiun Ajak Masyarakat Guyub Rukun

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:50 WIB

Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia Dibubarkan, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa 

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:40 WIB

SDN Tambakmas 01 Raih Juara I Lomba Karawitan SD se-Kabupaten Madiun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 09:34 WIB

Mulai 2026, Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Madiun Bakal Ditempel Stiker Khusus

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:00 WIB

Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:40 WIB

Ratusan Atlet Muda Adu Bakat di Tunas Muda Cup ke-4 PSHW Cabang Madiun 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:34 WIB

Pembinaan Internal BPKAD Madiun, Tekan Risiko Korupsi Sejak Dini

Berita Terbaru