MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tekanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan sorotan publik akhirnya memaksa Camat Madiun, Muhsin Harjoko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari.
Di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa, Rabu (24/12/2025), Muhsin mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada panitia kegiatan.
“Di sini saya, Camat Madiun, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia kegiatan di Gunungsari. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan kekhilafan saya atas kejadian tersebut,” ucap Muhsin.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Muhsin menegaskan bahwa pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadinya dan tanpa adanya tekanan dari pihak atasan.
“Tidak ada arahan siapa pun. Ini murni inisiatif pribadi,” tegasnya.
Ironisnya, camat secara terbuka mengakui bahwa dirinya belum pernah membaca buku Reset Indonesia yang menjadi objek diskusi dan kemudian dibubarkan tersebut.
“Belum pernah (membacanya),” aku Muhsin singkat.
Pengakuan ini langsung menuai kritik tajam dari mahasiswa. Mereka menilai pembubaran kegiatan akademik tanpa membaca dan memahami substansi buku menunjukkan tindakan serampangan serta minim dasar akademik.
Koordinator aksi, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menyebut permintaan maaf tanpa penjelasan komprehensif justru memperpanjang polemik dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Tindakan ini jelas mengekang kebebasan akademik dan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi ke depan,” tegas Ismail.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.
“Jika tidak ada kejelasan atau terindikasi ada kepentingan tertentu di balik pembubaran ini, kami akan meminta Bupati Madiun mengevaluasi bahkan mencopot Camat Madiun dari jabatannya,” ujarnya.
Ismail juga meragukan klaim bahwa pembubaran dilakukan sepihak. “Tidak mungkin camat bertindak sendiri. Kegiatan ini sudah diberitahukan kepada Polsek. Pasti ada faktor lain yang harus dibuka ke publik,” pungkasnya. (ant/red)






