ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Majelis
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus dugaan
pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris
Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Kamis pagi, 8 Juni 2023.
Sidang pemeriksaan saksi korban terhadap
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini
sebenarnya dijadwalkan terbuka. Namun, digelar secara tertutup.
Warga, penasihat hukum terdakwa
hingga awak media tertahan di gerbang dan dilarang masuk ke area pengadilan. Selain
itu, tidak ada jadwal sidang lain kecuali perkara yang melibatkan Luhut
tersebut. Kondisi ini memantik reaksi kalangan warganet.
“Pengadilan Jakarta Timur hari ini hanya digunakan untuk satu sidang
yaitu mendengarkan Saksi Luhut dlm kasus Haris-Fatia. PN seperti sudah
di-booking. Warga tak boleh (melihat,Red) sidang hari ini di PN Jaltim (Jaktim,Red).
Pelayanan publik diblokir oleh satu orang!!!” cuit akun Twitter @ZakkiAmali
dikutip Kamis petang.
Akun Twitter @bersihkan_indo juga
mengungkapkan hal senada. “Kejanggalan-kejanggalan
sidang Fatia-Haris hari ini :
PN Jakarta Timur di-booking oleh lord Luhut, tidak ada yang boleh
sidang kecuali Luhut. Demokrasi mati hari ini!,” tulisnya.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan
saksi pelapor ini dijadwalkan pada 29 Mei 2023. Namun diundur lantaran Luhut harus
menjalankan tugas negara dan tidak bisa hadir.
Kasus dugaan pencemaran nama baik
ini bergulir setelah Luhut Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro
Jaya. Ini setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik
Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di
YouTube Haris Azhar.
Video podcast itu diberi judul
‘Ada Lord
Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!’
(*/red/ofi)
Sumber : Twitter/berbagai sumber