![]() |
Ilustrasi korupsi. Foto : Freepik.com |
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi tiga klaster. Satu di antaranya tentang pendalaman kasus yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.
Dalam hal ini terkait dengan dugaan praktik mutasi pejabat di lingkungan Kementan. “Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan,”
“Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.
Praktik penempatan pegawai dalam jabatan, KPK menemukan adanya praktik-praktik yang melanggar hukum. Ini seperti jual-beli jabatan, pemerasan kolusi, dan nepotisme.
Hal itu mendorong KPK untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus masif terjadi.
KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), menetapkan 8 fokus area. Ini seperti manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya. (ped/ofi)