![]() |
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (tengah). Foto : PMJNews |
NEUMEDIA.ID – Polda Metro
Jaya meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian
ESDM ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
mengatakan bahwa pihanya berusaha maksimal dalam pengungkapan kasus tersebut.
Apalagi, telah menyita banyak perhatian publik. Maka, satuan tugas khusus telah
dibentuk untuk menangani kasus dugaan kebocoran dokumen KPK tersebut.
“Karena ini kami anggap perkara yang
menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali,” ujar Karyoto,
Selasa, 20 Juni 2023.
Pihak pelapor dari dugaan
kebocoran dokumen penyelidikan ini lebih dari 10 pihak. Satu di antaranya
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan
terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan para pelapor sudah dijalankan
pihak Polda Metro Jaya.
“Memang setelah dilakukan
pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah
menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto.
Dari upaya yang telah dijalankan,
maka tidak menutup kemungkinan pihak penyidik polisi akan memanggil Ketua
KPK Firli Bahuri. “Ya, untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru
pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen,” ujar dia.
“Secara detail kami belum bisa
menceritakan. Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan
saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” ia melanjutkan.
Dugaan kebocoran ini diketahui dari
rekaman video penggeledahan penyelidik dan penyidik KPK di ruang kerja
pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto
Sihite pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan itu, penyidik
menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Peristiwa Tindak Pidana
Korupsi ESDM. (*/ped/ofi)