Tindaklanjuti Arahan Kapolri, Polres Magetan Ubah Materi Ujian Praktik SIM

- Editorial Team

Senin, 7 Agustus 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang peserta ujian pratik SIM C di Satlantas Polres Magetan. Foto:Humres Magetan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MAGETAN – Materi uji praktik Surat Izin Mengemudi
(SIM) di Polres Magetan, Jawa Timur resmi diubah pada hari ini, Senin, 7
Agustus 2023. Trek yang sebelumnya menyerupai angka ‘8’ dan zig-zag diganti
dengan lintasan berbentuk ‘S’.

Selain desain, sirkuit untuk uji
SIM juga diperlebebar dari 1,5 meter menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Uji
pengereman dengan panjang lintasannya 20 meter dan jarak patoknya menjadi 2,5
meter.

Perubahan itu menindaklanjuti
arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi ujian praktik SIM
yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

“Perubahan ini dilakukan karena
banyaknya masukan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai
angka delapan dirasa cukup menyulitkan,” kata Kasalantas Polres Magetan AKP
Vista Dwi Pujiningsih, hari ini.

Menurut dia, perubahan lintasan
ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Magetan untuk
terus meningkatkan kualitas ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang
seharusnya. “Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan
ujian praktik SIM akan lebih mudah,” ujar Vista.

Adapun penambahan lebar lintasan,
ia melanjukan, merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi
peserta ujian. Terutama dalam menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan
lebih baik dan aman.

“Dengan adanya perubahan ini,
diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus
menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggungjawab di jalan raya,”
ungkapnya.

Tujuan akhir dari sejumlah
perubahan materi uji SIM itu adalah meningkatnya kesadaran pengendara terhadap
keselamatan di jalan raya. Tidak hanya bagi diri sendiri, namun juga bagi
pengguna jalan yang lain. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB