Siswa Tidak Wajib Membeli Seragam Melalui Koperasi Sekolah

- Editorial Team

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi seragam sekolah. Foto:Pixabay.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Kepala Dinas
Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa orang tua atau wali
murid diberi kebebasan untuk mendapatkan pakaian seragam bagi siswa dari pihak
manapun.


“Tidak boleh ada paksaan pembelian
seragam melalui koperasi,” ujar dia seperti dikutip Neumedia.id, Selasa, 25 Juli 2023.


Kebijakan itu berlaku bagi satuan
pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yakni mulai
dari SMA, SMK, dan SLB Negeri. Sebagai penegasannya, surat edaran yang mengatur
hal tersebut telah diterbitkan.


Kebebasan mendapatkan
seragam itu juga berpedoman pada ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 50
Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik jenjang
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.


Pihak sekolah, Aries
melanjutkan, juga wajib memberikan toleransi bagi peserta tidak mampu untuk
menggunakan seragam bekas. Bagi orang tua atau wali murid yang merasa keberatan
dan terlanjur membeli bahan pakaian dari sekolah, maka dapat mengembalikan.
Namun, dengan catatan masih berupa kain atau belum dijahit.


Penegasan tersebut
merupakan buntut dari pencopotan Norhadi dari jabatannya sebagai Plt Kepala
SMAN 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Ini terkait penjualan pakaian seragam
bagi siswa baru di sekolah setempat yang dinilai terlalu mahal. Harganya
mencapai Rp 2,3 juta.


Menurut Aries,
pencopotan jabatan itu setelah tim identifikasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Timur menemukan adanya standar operasional prosedur yang tidak dipatuhi SMAN 1
Kedungwaru, Tulungagung. Sebelumnya, isu tersebut telah ramai di media sosial. (*/ofi)

 


Diolah dari berbagai
sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru