![]() |
| Banner Teater Monolog “Rindu Bissu” yang dilarang Pemkab Bone, Sulawesi Selatan |
NEUMEDIA.ID – Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengecam sikap Pemkab Bone, Sulawesi Selatan dan aparat keamanan yang dinilai antidemokrasi.
Petugas membubarkan paksa dan melarang pementasan Teater Monolog: Pentas Seni dan Budaya “Rindu Bissu” pada Sabtu lalu, 19 Agustus 2023.
Dalam Suku Bugis, bissu merupakan rohaniawan Tolotang dengan gender yang dipandang campuran laki-laki dan perempuan.
Pentas Seni dan Budaya : “Rindu Bissu” itu mengambil tema Merdeka Negeriku, Merdekakan Budayaku oleh Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Done.
Dalam keterangan tertulisnya, SEJUK menyatakan pentas teater itu sebenarnya telah mendapat izin dari Pemda, Kepolisian, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Ini adalah bentuk perampasan hak berbudaya dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi RI,” tulis SEJUK dalam instagramnya yang dikutip Neumedia.id, Selasa, 22 Agustus 2023.
Terkait alasan pembubabaran pementasan, SEJUK menuturkan karena bissu ada dalam tema proposal.
“Yang sangat disesali, pembubaran paksa ini dilakukan dalam suasana merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-78,” kata SEJUK.
Sekum SSB Lasaliyu Batara Bone, Bahrudin La Kamakuraga merasa heran dengan pembubabaran dan larangan pentasnya. Sebab perizinan sudah dikeluarkan oleh pihak terkait.
Di hari yang sama, Sabtu, 19 Agustus, aparat kepolisian, militer, dan perangkat Desa Semambung, Sidoarjo, Jawa Timur, juga membiarkan persekusi terhadap pemilik rumah tempat diskusi perayaan kemerdekaan yang melibatkan narasumber gay dari GAYa Nusantara.
Muhamad Isnur Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutuk persekusi terhadap aktivitas diskusi di Sidoarjo dan teater monolog di Bone.
“Indeks demokrasi di era Jokowi terus merosot. Kami mengecam pelarangan dan pembubaran warga berekspresi. Ini melanggar UUD 1945,” kata Isnur. (*/ofi)







