Jelang Pemilu, 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya Tahun Ini

- Editorial Team

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi jabatan kepala daerah yang berakhir saat menjelang Pemilu serentak 2024. Foto : Litbangkemendagri

NEUMEDIA.ID
Pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal berlangsung serentak pada 2024.
Akibatnya, penjabat kepala daerah harus diangkat oleh pemerintah untuk mengisi
pemimpin yang masa pengabdiannya berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pada 2023 ini, sebanyak 17 penjabat
gubernur, 115 penjabat bupati, dan 38 penjabat wali kota harus diangkat. Sepuluh
penjabat gubernur, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, dan
Sulawesi akan diangkat September mendatang. Pada bulan yang sama, 75 penjabat
bupati dan penjabat wali kota juga diangkat.


Permendagri Nomor 4 Tahun 2023
menyebutkan bahwa penjabat gubernur diusulkan oleh DPRD Provinsi dan Menteri
Dalam Negeri. Sedangkan penjabat bupati/wali kota diusulkan oleh DPRD
kabupaten/kota, gubernur, dan Menteri Dalam Negeri.


Masing-masing daerah mengusulkan tiga
nama sebagai calon penjabat gubernur, bupati/wali kota. Demikian halnya dengan
Mendagri yang juga mengusulkan tiga nama. Enam usulan nama itu kemudian dibahas
Mendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.


Pembahasan itu dapat melibatkan
kementerian/lembaga lain. Ini seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Intelijen Negara. Setelah tiga nama
diputuskan, maka diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara
sebagai bahan pertimbangan Presiden.


Menanggapi hal itu, Presiden Joko
Widodo (Jokow) menyatakan bahwa pemilhan penjabat kepala daerah telah melalui
proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Presiden menyebut
bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke
Kementerian Dalam Negeri.


“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan,
masukannya dari bawah semua,” kata dia kepada awak media dikutip dari laman
resmi Presiden RI, Minggu, 6 Agustus 2023.


“Dari daerah ke Kemendagri terus
baru naik ke kita di TPA (tim penilai akhir), semuanya terbuka,” ujarnya.
(**/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru