![]() |
| Ilustrasi laporan polisi. Foto:Freepik.com |
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aparat Polres Madiun Kota, Jawa Timur sedang
mendalami laporan dari Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko
Saputri tentang indikasi pencemaran nama baik maupun pelanggaran Informasi dan
Traksaksi Elektronik (ITE).
Pihak yang dilaporkan adalah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah.
Langkah hukum ini merupakan buntut dari perdebatan antara kedua pihak tersebut di
media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Kami harus mendalami dan
melakukan penyelidikan dulu. Laporan sudah kami terima,” ujar Kepala Satuan
Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Sujarno
dikonfirmasi Neumedia.id, Minggu, 23
Juli 2023.
Laporan itu dilayangkan oleh Heru
Prasetyo, kuasa hukum Inda Raya pada Sabtu kemarin, 22 Juli 2023. Sebab, pihak
terlapor dianggap melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
pencemaran nama baik.
Dalam laporan itu, pihak Inda
Raya juga menganggap terlapor atau Noor Aflah melanggar Pasal 27 ayat 3
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE). “Menurut saya dua-duanya (aturan baik), baik tentang pencemaran nama
baik dan UU ITE,” ujar Heru dikonfirmasi wartawan.
Bermula dari Unggahan di Akun Pribadi
Laporan itu merupakan buntut dari
perdebatan yang berlangsung di media sosial. Awalnya, Inda Raya mengunggah
fotonya yang sedang mengenakan kebaya di akun Facebook dan Instagram
pribadinya. Ia didampingi sang suami, R.Bagus Adhitama yang mengenakan beskap.
Pemakaian pakaian adat lantaran
mereka berada dalam acara nikah masal bertajuk ‘Madioen Mantu’ dalam rangkaian HUT ke-105 Kota Madiun, Sabtu, 8
Juli 2023. Di akun instagram pribadinya @indaraya menulis keterangan tentang
alasan tidak adanya foto dirinya dalam suatu acara. “Karna banyak yang nanya
kenapa gak ada foto saya di “sana”, inilah jawabnya….”
“Karena foto saya adanya disini…ngruntel disini…kalo saya lebih
banyak posting acara2 seru informal, baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak
punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara
itu…atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu,” tulis Inda.
“Sampai sini paham kan?. Jadi kalo kangen saya,
mampirnya kesini aja ya…yang penting selalu ada aku dihatimu dan kamu
dihatiku,” lanjut Inda dalam keterangan di akun instagramnya.
Unggahan itu diirespon sejumlah
warganet. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah
melalui akun instagramnya @nooraflah.
Perdebatan pun terjadi.
Melalui komentarnya, @nooraflah menyatakan Inda Raya perlu
memahami posisinya sebagai wawali yang dinilai sudah melampaui batas
kewenangan. Bahkan, hal itu sudah disampaikan beberapa waktu lalu. “Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan
njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkait
kedudukan wawali,” tulis akun @nooraflah
“Saya
juga tau njenengan sdh di nasehati oleh walikota sebelah yg kebetulan pernah
berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sdh sangat
jelas dan tdk perlu saya tulis disini,” ia melanjutkan.
“Saya
mohon njenengan menjaga amanah yg sdh diberikan, paham akan struktur tugas dan
tanggung jawab,”
“Negara
ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu
menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan
pertanyaan secara resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” jelas
@noorflah.
Komentar
itu ditanggapi oleh Inda Raya. “jenengan ngingatkan saya kapasitasnya sbg apa dan apa yang
jenengan wejangkan ke saya? Gak ada walikota manapun yang menasehati saya,coba
jenengan konfirm lagi ke beliau siapapun itu.
“Kalo saya minta anda menghadap saya senin nanti untuk bawa
aturan2nya sepertinya kok mustahil jenengan bersedia. Kalau terkait aturan
monggo saja misal jadi landasan, disini saya hanya menjawab curiousity nya
netizen…jadi dilarang baper, toh nggak ada yang memention jenengan. Terima
kasih sudah mampir ke akun saya,”
Noor Aflah kembali membalas. “Monggo diinget2 bu njenengan telpon
saya saat sesi foto. Walikota jatim yg mantan wakil walikota yg foto dengan
saya pdln cuman 1 bu. Saya lanjut di post fb saja bu biar dak double2,”
Inda Raya pun merespon balik. “saya gak lihat postingan jenengan
pak, jadi gak tau siapa yg jenengan maksud. Saya telf jenengan keperluan apa
ya?
Tidak berhenti di situ, Noor Aflah juga memberikan komentar
balasan. “diakun pemkot dan mtd bu. Ya sdh kalo njenengan lupa. Saya cuman
berharap kedepan lebih baik. Kita ini satu pasukan dengan komando walikota,”
“Saya berharap kedepan bisa lebih baik. Saya mohon maaf sbg
manusia pasti ada salah, saya berharap njenengan bisa lebih berkeluh kesah di
internal dan keluar satu suara satu komando dibawah walikota,” tulis
@nooraflah.
Perdebatan antara Wawali Madiun dengan Kepala Dinas Kominfo ramai
diperbincangkan di akun medsos Facebook. Bahkan, akun @Noor Aflah mengatakan
agar Inda Raya mengerti dan memahami posisi wakil wali kota sesuai dengan
Undang-Undang Kewenangan Daerah.
“Semoga paham juga tentang UU kewenangan daerah dan posisi
beliau. Saya tdk perlu membuka semua ke publik. Namun sebagai humas pemkot saya
wajib meluruskan,” tulis Noor Aflah.
Pihak Inda Raya Anggap Noor Aflah Offside
Menurut Heru Prasetyo, komentar
Noor Aflah itu telah melebihi kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Kominfo yang notabene
sebagai bawahan wali kota dan wakil wali kota. Apalagi, hingga membawa aturan
tentang kewenangan daerah dan diunggah di media sosial. “(Seolah) merasa tidak
di bawah wakil wali kota kan aneh”
ucap Heru
Perdebatan yang berlangsung itu
akhirnya dijadikan landasan bagi pihak Inda Raya melangkah ke jalur hukum. “Bukti-bukti berupa screenshoot di IG maupun di Facebook kami serahkan ke penyidik,”
ucap pengacara dari Semarang itu.
Saat dikonfirmasi Neumedia.id, Noor Aflah enggan
memberikan keterangan secara gamblang. Namun, ia mengizinkan komentar yang sebelumnya
disampaikan ke media untuk dikutip. “Tekok
sing wes upload berita ae mas, winggi wis WA aku (Tanya kepada yang sudah upload berita saja mas, kemarin sudah WA saya),” ujar dia.
Dikutip dari pemberitaan, Noor
Aflah mengaku belum mengetahui tentang pihak Inda Raya yang melaporkannya ke
polisi terkait komentarnya di media sosial. “Ndak ada panggilan kok
saya tahu baru dari media,” ucap dia. (*/ofi)







