Awas! 127 Perlintasan Sebidang di PT KAI Daop 7 Madiun Tanpa Palang Pintu

- Editorial Team

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Foto:DPRD Kabupaten Kediri

 

NEUMEDIA.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7
Madiun mencatat sebanyak 127 perlintasan sebidang di wilayahnya tanpa palang
pintu. Titik lokasinya berada di sejumlah kabupaten/kota yang meliputi mulai
Ngawi, Madiun, Nganjuk, Kediri, Blitar, Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di perlintasan sebidang tidak
terjaga itu seringkali terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan
bermotor. Penyebab yang paling dominan karena lengahnya pengguna jalan raya
saat melintasi perlintasan kereta api.

Peristiwa kecelakaan terbaru yang
terjadi melibatkan Kereta Api 423 (Dhoho) dengan mobil Daihatsu Luxio di
Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tabrakan di perlintasan sebidang tanpa penjagaan
di KM 85 antara Stasiun Jombang – Sembung itu terjadi pada pukul 23.14 WIB,
Sabtu malam kemarin, 29 Juli 2023.

Manajer Humas PT Kereta Api
Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Supriyanto mengatakan bahwa
kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Selain itu, dua orang
mengalami luka berat.

Para korban itu merupakan sopir
dan penumpang Daihatsu Luxio berpelat nomor L 1009 XD.  Mereka yang meninggal adalah Wahyu Kuspoyo
(42), Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balungbendo, Sidoarjo (sopir).


Kemudian lima penumpang yang meninggal
adalah Fikry (22),  Sumiyowati (60),
Alinsya Mareta Mingkana (16), Sutria
Mingsih (38), dan Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13) yang juga beralamat di Desa
Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.


Sedangkan korban yang mengalami luka berat adaah Arimbi (11),
warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Selain itu,
Adelia (19), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

“Maka, PT KAI terus mengingatkan
masyarakat pengguna kendaraan yang melintasi perlintasan sebidang KA untuk
selalu berhati-hati,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto,
Minggu 30 Juli 2023.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna
jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan
yang lebih dahulu melintas rel.

Meski demikian, pihak PT KAI
tetap berupaya meminalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa
penjagaan. Salah satu langkah yang dijalankan dengan berkoordinasi dengan
pemerintah daerah di wilayah Daop 7 Madiun untuk memasang palang pintu. Juga,
menambah rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB