MADIUN, NEUMEDIA.ID – Maidi mengincar dukungan dari beberapa partai politik (parpol) untuk kembali berlaga pada Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Madiun 2024.
Ia menyerahkan kembali berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) Madiun ke Kantor DPC PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Kota Madiun, Sabtu (25/5/2024).
Wali kota petahana ini mengatakan bahwa dua parpol tersebut merupakan bagian dari tujuh ‘kendaraan‘ yang ingin ditumpangi menuju gelanggang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga ada rekomendasi untuk saya sebagai incumbent. Formulir pendaftaran sudah saya kembalikan ke semua parpol,” ujarnya.
Baca Juga: Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Kota Madiun: Segera Gas Pol!
Meski telah door to door mencari dukungan lewat tim penjaringan parpol, Maidi menyatakan belum menentukan bakal calon wakil wali kota (bacawawali) yang menjadi pendampingnya.
Wali Kota Madiun periode 2019-2024 ini menunggu rekomendasi dari partai-partai pendukungnya. Setelah itu, pembahasan bacawawali akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sampai hari ini belum ada calon wakil. Lihat dulu rekomendasi parpol pendukung,” katanya.
Penentuan bacawawali, menurut Maidi, harus melalui keputusan bersama partai-partai pendukung untuk menghindari risiko pecah koalisi. “Apa pun yang merekomendasi saya, dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua,” jelasnya.
Baca Juga: Pastikan Maju Sebagai Cabup Madiun, Hari Wuryanto Tepis Isu Berkah Jilid 2
Mengenai potensi lawan dalam pemilihan, Maidi menghormati hak setiap warga negara untuk maju sebagai kontestan. “Negara kita demokrasi, siapa pun boleh maju,” tuturnya.
Sementara itu, Wakabid Kehormatan Partai, Ideologi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Heru Patriawan mengatakan bahwa Maidi merupakan bacawali yang pertama mengembalikan berkas pendaftaran.
Padahal, hingga kini telah ada tiga orang yang mengambil berkas pendaftaran sebagai bacawali dan bacawawali. “Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang mengambil berkas pendaftaran bacawali maupun bacawawali. Namun, baru Pak Maidi yang mengembalikan berkas pendaftaran tersebut,” ujar Heru.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Kabupaten Madiun Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke PDIP
Ia menambahkan bahwa proses seleksi bakal calon masih berlangsung. Nantinya, rekomendasi bagi para pendaftar merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan. “Terkait siapa nanti yang mendapat rekomendasi, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” jelas Heru.
Di sisi lain, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Madiun Eko Andy Siswantara menyebut ada tujuh orang yang mengambil dokumen pendaftaran. Rinciannya, tiga bacawali dan empat bacawawali. Dari tujuh pelamar itu, dua di antaranya telah formulir pendaftaran. Salah satunya Maidi.
“Selain Pak Maidi, ada satu bacawawali yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran,” kata Eko.
Baca Juga: Hari Wur dan Sri Purwanti Cabup-Cawabup Terkuat Versi LPPM Unmer Madiun
Pendaftaran di DPC Gerindra dibuka hingga 31 Mei. Setelah itu, dokumen akan dibahas dalam Muspimcabsus Gerindra. Dalam momentum itu seluruh kandidat akan memaparkan visi dan misi mereka.
Hasil Muspimcabsus akan dibawa ke Rakorcabsus untuk menentukan kandidat yang akan diusung pada Pilkada 2024 Kota Madiun. “Hasil Muspimcabsus kami bawa ke Rakorcabsus untuk memastikan siapa yang akan diusung Partai Gerindra,” pungkas Eko. (ant/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho