 |
| Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan AKBP Tri Suhartanto. Foto : Polres Kotabaru. |
NEUMEDIA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut Novel Baswedan memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 300 juta lebih telah kembali bertugas di Polri.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan tengah menjabat sebagai kapolres.
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya (di KPK),” ujar Ali, Senin, 3 Juli 2023.
Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto yang berasal dari institusi Polri dengan pangkat AKBP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Neumedia.id, yang bersangkutan telah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Tri Suhartanto sempat bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Selama bertugas di lembaga antirasuah, pemeriksaan terkait temuan transaksi mencurigakan telah dilakukan.
Adapun hasilnya diketahui bahwa transaksi mencurigakan di rekening Tri Suhartanto tidak terkait dengan selama tugas di KPK.
“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening (yang bersangkutan) karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” Ali menjelaskan.
Isu transaksi mencurigakan di rekening Tri Suhartono muncul setelah Novel Baswedan mengemukakan melalui podcast YouTube pribadinya yang tayang pada Minggu, 2 Juli 2023.
Mantan penyidik KPK ini juga menyayangkan tidak adanya pemeriksaan laporan transaksi mencurigakan itu meski sudah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nominalnya mencapai Rp 300 miliar dan disinyalir lebih banyak hingga hampir Rp 1 triliun.
Adapun Tri diketahui sudah tidak bertugas di KPK. Novel menyebut bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari KPK dan kembali bertugas sebagai ASN Polri. “Kok bisa mengundurkan diri, terus dibiarkan,” ujar Novel . (*/ped/ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com