Eks Penyidik KPK yang Disebut Memiliki Transaksi Mencurigakan Jabat Kapolres Kotabaru

- Editorial Team

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan AKBP Tri Suhartanto. Foto : Polres Kotabaru.

NEUMEDIA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut Novel Baswedan memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 300 juta lebih telah kembali bertugas di Polri. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan tengah menjabat sebagai kapolres. 
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya (di KPK),” ujar Ali, Senin, 3 Juli 2023. 
Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto yang berasal dari institusi Polri dengan pangkat AKBP. 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Neumedia.id, yang bersangkutan telah menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.  
Sebelumnya, Tri Suhartanto sempat bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Selama bertugas di lembaga antirasuah, pemeriksaan terkait temuan transaksi mencurigakan telah dilakukan. 
Adapun hasilnya diketahui bahwa transaksi mencurigakan di rekening Tri Suhartanto tidak terkait dengan selama tugas di KPK. 
“Transaksi itu hanya uang berputar di rekening (yang bersangkutan) karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” Ali menjelaskan.
Isu transaksi mencurigakan di rekening Tri Suhartono muncul setelah Novel Baswedan mengemukakan melalui podcast YouTube pribadinya yang tayang pada Minggu, 2 Juli 2023. 
Mantan penyidik KPK ini juga menyayangkan tidak adanya pemeriksaan laporan transaksi mencurigakan itu meski sudah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
Nominalnya mencapai Rp 300 miliar dan disinyalir lebih banyak hingga hampir Rp 1 triliun. 
Adapun Tri diketahui sudah tidak bertugas di KPK. Novel menyebut bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari KPK dan kembali bertugas sebagai ASN Polri. “Kok bisa mengundurkan diri, terus dibiarkan,” ujar Novel . (*/ped/ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru