Buntut Dugaan Korupsi Ore Nikel, Aktivitas di Blok Mandiodo Dihentikan Sementara

- Editorial Team

Minggu, 13 Agustus 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aktivitas di pertambangan nikel. Foto:laman resmi djknkemenkeu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan aktivitas
tambang di Blok Mandiodo, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka
Tambang (ANTAM) Tbk Konawe Utara, Sulawesi Tenggara untuk sementara waktu.


Penghentian itu merupakan buntut dari
dugaan korupsi pertambangan ore nikel yang menyeret Ridwan Djamaluddin, eks
pejabat Kementerian ESDM. Ridwan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.


Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan
hal itu. “Iya, disetop dong,” kata dia kepada sejumlah jurnalis yang dikutip Neumedia.id, Minggu, 13 Agustus 2023.


Dalam mengusut kasus dugaan korupsi
itu, penyidik Kejagung juga menjerat dan menahan HJ selaku Sub-Koordinator Rencana
Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM. Dengan demikian, sepuluh
tersangka telah ditetapkan dalam perkara tersebut.


Para tersanga itu berasal dari PT
Aneka Tambang Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa
pejabat dari Kementerian ESDM. Akibat dari dugaan korupsi itu negara disebut
mengalami kerugian Rp 5,7 triliun.


Sementara itu, anggota Komisi VII DPR
RI, Mulyanto mendesak aparat penegak hukum menguak secara komprehensif dan menyeluruh kasus pertambangan
nikel ilegal yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. 


Desakan tersebut
disebabkan adanya dugaan terkait kasus RKAB pertambangan bodong. RKAB diberikan
pada wilayah tambang yang tidak memiliki deposit cadangan mineral, sehingga
terjadi penambangan ilegal. Ini hanyalah puncak dari gunung es.  


“Bisa jadi sebagian
besar kasus penyimpangan di dunia pertambangan masih belum terjamah. Kasus
serupa bukan tidak mungkin terjadi di blok-blok tambang lainnya. Karena itu,
patut diduga kasus ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujar
Mulyanto. (**/ofi)

 


Sumber : Berbagai
sumber dan Warta Ekonomi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru