Pemuda Ponorogo ini Habisi Nyawa Tetangganya Karena Sakit Hati

- Editorial Team

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Aparat
Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur akhirnya berhasil mengamankan
Ahmad
Prasetio alias Sipras warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda berusia 22 tahun yang sempat
melarikan diri ke hutan setelah diduga membunuh Ahmad Suyoto alias Tatit (53)
itu menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung. Pelaku dan korban tinggal bersebelahan
rumah dan masih memiliki hubungan kerabat. 

 

“Setelah melalui pendekatan persuasif
dengan melibatkan keluarga pelaku, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan
diri,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo saat konferensi pers di
Mapolres Ponorogo, Selasa (2/1/2024).

 

Pihak keluarga melakukan pendekatan
persuasif dengan meminta agar Sipras menyerahkan diri. Sebab, hidup dalam
pelarian justru akan memperburuk keadaan dan masa depan pelaku.

 

Hal itu disampaikan pihak keluarga setelah
berhasil menemukan keberadaan Sipras di kawasan hutan. Tanpa perlawanan, pemuda
itu rela diajak keluarga menuju ke Mapolsek Pulung.

 

Polisi lantas melakukan interogasi. Motif
dari aksi nekat pelaku diketahui karena sakit hati kepada korban ihwal
persoalan batas tanah.

 

“Si pelaku ini sakit hati karena
korban sering mengancam keluarganya dan kerap membuat gaduh terkait batas
tanah,” ujar Anton.

 

“Yang paling baru ibunya harus
dilarikan ke rumah sakit karena tidak kuat dengan ancaman yang sering korban
lontarkan,” lanjutnya.

 

Hal ini membuat Sipras tak kuat
menahan amarah. Secara spontan, ia keluar untuk menuju rumah korban lantas
melakukan penganiayaan pada malam pergantian tahun baru.

 

“Spontan, pelaku mengambil
beberapa benda tumpul untuk membalas sakit hati ibunya, ditambah keadaan pelaku
yang sedang mabuk. Suasana mendadak mencekam dan tidak lama korban meninggal di
tempat dengan berlumuran darah,” jelas Kapolres Ponorogo.

 

Setelah korban diketahui
meninggal, pelaku berpamitan kepada keluarganya. Ia lantas pergi ke kebun dekat
rumah. “Sehari setelahnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pulung diantar
keluarga,” tambahnya.

 

Dalam menangani kasus ini, pihak
polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3. Pelaku
terancam hukuman kurungan maksimal selama 15 tahun penjara. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru