Hasil Investigasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud: Tuduhan KSAD soal Korban di Boyolali di Bawah Pengaruh Alkohol Tak Sesuai Fakta

- Editorial Team

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menuduh korban pemukulan oknum TNI di Boyolali berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasarkan fakta dan jauh dari kebenaran.

Perwakilan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud Wisnumurti mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan, dan diperkuat hasil rekam medis di rumah sakit, korban pengeroyokan oleh oknum TNI AD di Boyolali tidak di bawah pengaruh alkohol.

Kami juga meminta keterangan para saksi yang menerangkan korban sama sekali tidak berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Wisnumurti dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisnumurti menjelaskan, pihaknya menelusuri fakta-fakta tersebut sejak 4 Januari lalu. Penelusuran dilakukan mulai dengan mendatangi rumah para korban hingga kantor DPC PDI Perjuangan Boyolali.

Atas dasar yang kuat itulah, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud keberatan dengan tuduhan Jenderal Maruli yang disampaikan di media beberapa waktu lalu. Tim hukum menilai, pernyataan menantu Luhut Binsar Panjaitan itu cenderung seperti mencari alasan pembenar atas pemukulan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI AD.

Kita tidak perlu terpengaruh atas isu tersebut yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian kita dari kasus sebenarnya yakni kasus penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali yang memakan korban relawan Ganjar-Mahfud,” tandasnya.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak para korban demi tegaknya keadilan.”

Untuk diketahui, Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk relawan Ganjar yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali.

Selain meminta perlindungan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga akan mengajukan tuntutan agar para korban mendapat kompensasi atau biaya restitusi akibat insiden pengeroyokan tersebut.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya juga telah meminta Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan surat perlindungan bagi para relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban kekerasan oknum TNI di Boyolali.

Diberitakan sebelumnya, pihak TNI membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah orang di Boyolali yang merupakan pendukung Ganjar-Mahfud. Terdapat 7 orang yang mengalami kekerasan, 2 di antaranya harus dirawat ke rumah sakit.

Pihak TNI menyebut anggotanya terganggu dengan suara knalpot brong milik para korban yang sedang melintas di depan markas. (aqs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru